Jangan Registrasi Kartu Prabayar Melalui Agen Pulsa, Data Kependudukan Rentan Disalah Gunakan !!!




Mulai 31 Oktober 2017 setiap pembelian kartu perdana atau yang lebih sering disebut dengan sim (subscriber Identity Module) harus di daftarkan/register menggunakan kartu kependudukan, dimana jika sim tidak di daftarkan maka kita tidak bisa menggunakan layanan yang ada

Pemerintah mewajibkan semua calon pelanggan dan pelanggan lama kartu prabayar untuk melakukan registrasi yang di validasi menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) yang mengacu pada peraturan menkominfo No 12/2016 beserta perubahannya

Untuk melakukan registrasi ini ada beberapa cara, bisa dengan sms, notifikasi register saat pertama kali digunakan atau mengunjungi situs yang telah di siapkan oleh masing-masing operator

Ternyata saat dilapangan masih banyak sekali masyarakat yang belum bisa melakukan register tersebut sehingga kadang dibantu oleh jasa agen pulsa

Disinilah celah kemungkinan data kamu bisa disalah gunakan oleh oknum agen pulsa, lalu bangaimana cara oknum agen pulsa melakukannya

Penasaran akan hal itu saya mencoba mendatangi agen penjual pulsa, lalu mencoba membeli kartu perdana baru

Agen pulsa tersebut pun memberitahu bahwa kartu baru bisa di gunakan harus di register terlebih dahulu, mereka pun memberikan opsi untuk register sendiri atau di bantu oleh mereka

Jika kamu bisa melakukannya sendiri, kamu wajib melakukannya sendiri agar data kamu aman.

Namun untuk mengetahui apa yang dilakukan oknum agen pulsa tersebut, saya pura-pura tidak tau dan meminta agar mereka bantu untuk meregistrasikan sim baru itu

Namun saat notifikasi registrasi muncul pada saat sim pertama kali di aktifkan mereka lansung menekan batal, sehingga kartu tidak mereka register dengan cara ini

Disini saya mulai curiga, dan menyakan kepada mereka kenapa tidak di register, mereka menjawab "untuk registrasi lebih mudah dengan cara SMS"

Lalu mereka lansung mengetik REG<spasi>NIK#Nomor KK#, disini saya memberikan nomor NIK yang tidak sesuai dengan nomor KK sehingga sudah pasti registrasi itu di tolak oleh sistem, namun saya tetap meyakinkan mereka bahwa NIK dan nomor KK yang saya berikan sudah benar

Beberapa kali mereka mencoba hasilnya tetap gagal (iya lah, karena data yang saya berikan salah), akhirnya mereka pun membuka kotak pengiriman di Hp, dan ternyata banyak sekali data kependudukan orang yang mereka simpan di sana

Mereka pun mendaftarkan sim baru saya dengan identitas orang lain yang ada di Hp mereka itu, di sinilah mereka menyalahgunakan data kependudukan demi bisnis mereka

Andaikan kartu sim yang saya beli itu untuk melakukan penipuan, apa yang terjadi dengan orang yang identitasnya digunakan untuk mendaftarkan kartu saya?? padahal orang tersebut tidak tahu.

Seharusnya oknum agen pulsa tidak melakukan hal tersebut, jika memang data tidak bisa di registrasi, mereka tidak boleh menggunakan identitas orang lain untuk meregistrasinya, hanya karna agar kartu sim nya terjual


Maka bagi teman teman harus berhati-hati kedepannya, agar identitas kependudukan tidak disalah gunakan, Registrasi Sendiri, Agar Anda Aman dan Nyaman

Berikut caranya



Semoga Bermanfaat

Tidak ada komentar: